Tunjangan Bagi Guru Non-PNS Cair Akhir November
Penyelesaian dana tunjangan dan inpassing untuk guru ini ditargetkan paling lambat akhir November. |
"Proses ini masih di BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan) sebagai auditor eksternal kami, selain dari auditor dari Kemenang (interna). Tinggal tahap pengumpulan data, minggu ini BPKP akan mengirimkan surat resmi verifikasi dan validasi data ke Kemenag," kata Suyitno yang kutip dari Republika (12/11/17).
Alokasi dana TPG oleh negara sebesar Rp 4,6 triliun yang diambil dari APBNP 2017. Namun, yang akan dicairkan hanya senilai Rp 2,2 triliun. Setelah dana tersebut dicairkan dari pemerintah, maka para guru dapat mengambil TPG di kanwil masing-masing daerah. Hanya saja, para guru harus memenuhi syarat yang sesuai dengan aturan Kemenag.
Tim khusus dibentuk oleh Kemenag untuk percepatan penyelesaian tunjangan profesi guru (TPG) dan inpassing yang sudah bergulir sejak lama, sehingga ribuan guru non-PNS segera dapat dana tunjangan. Penyelesaian dana tunjangan untuk guru ini ditargetkan paling lambat akhir November 2017 mendatang.
Tim percepatan itu nantinya akan melakukan koordinasi dengan seluruh Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kanwil Kementerian Agama di masing-masing provinsi. Karena ini leading sektornya ada di pusat, maka jalur koordinasinya nanti Kanwil-Kanwil di seluruh Indonesia. Sumber http://www.sekolahdasar.net/
0 Response to "Tunjangan Bagi Guru Non-PNS Cair Akhir November"
Post a Comment