295 Ribu Guru Pensiun, Peluang Honorer jadi PNS
Selama memenuhi syarat, sangat memungkinkan bagi guru honorer untuk menjadi PNS. |
Untuk mencari solusi pengisian kekosongan guru PNS itu, Kemendikbud segera berkoordinasi lintas kementerian. Diantaranya dengan Kementerian PAN-RB, Kemendagri, Kemenkeu, dan Kemenag. Kekosongan guru PNS itu tidak bisa diisi hanya dari rekrutmen guru garis depan (GGD).
Teknis rekrutmen guru PNS belum bisa disampaikan. Sebab pembahasan lintas kementerian masih belum dilaksanakan. Namun, ada kesempatan bagi para guru honorer untuk menjadi PNS. Dengan catatan guru honorer itu memenuhi syarat menjadi guru PNS. Di antaranya minimal berijazah S1 atau Diploma IV.
"Syarat untuk jadi PNS itu sudah ditetapkan Kementerian PAN-RB. Bukan kewenangan Kemendikbud," kata Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Nurzaman yang kutip dari JPNN (18/10/17).
Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi menjelaskan pemerintah pusat harus secepatnya membuat analisis kebutuhan riil guru di lapangan. Selama ini pemerintah menyebut rasio guru di Indonesia sudah ideal. Ternyata dalam menghitung rasio tersebut, juga diikutsertakan para guru honorer.
Dia berharap untuk pengisian kekosongan guru PNS akibat pensiun itu memprioritaskan guru honorer. Sebab guru honorer banyak yang sudah puluhan tahun membantu pemerintah menambal kebutuhan guru di sekolah negeri. Guru honorer jangan seperti habis manis sepah dibuang.
Data Pensiun Guru PNS 2018
(5 Pemprov dan 5 Pemkab/Pemkot Terbanyak)
1. Pemprov DKI Jakarta : 2.328 orang
2. Pemprov Jawa Barat : 874
3. Pemprov Jawa Timur : 817
4. Pemprov Jawa Tengah : 781
5. Pemprov Sulawesi Selatan : 525
1. Pemkot Palembang : 614 orang
2. Pemkab Malang : 612
3. Pemkot Bandung : 548
4. Pemkab Jember : 540
5. Pemkab Bandung : 537
Jumlah Guru PNS Pensiun 2017-2021
2017 : 38.829
2018 : 51.458
2019 : 62.759
2020 : 72.976
2021 : 69.757
Total : 295.779 orang Sumber http://www.sekolahdasar.net/
0 Response to "295 Ribu Guru Pensiun, Peluang Honorer jadi PNS"
Post a Comment